Berisi tentang berbagai layanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang disertai dengan kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan, yang mengacu pada Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
LOKASI KANTOR